Zainab binti Jahsy bin Rayyab, Salah Satu Istri Rasulullah yang Dermawan

Zainab binti Jahsy bin Rayyab, Salah Satu Istri Rasulullah yang Dermawan
Istimewa

Zainab binti Jahsy bin Rayyab, Salah Satu Istri Rasulullah yang Dermawan.

Profil Singkat

Zainab binti Jahsy bin Rayyab, Salah Satu Istri Rasulullah yang Dermawan
Istimewa

Nama

Zainab binti Jahsy bin Ri`ab al-Asadiyyah

Lahir

Tahun 33 Sebelum H/590

Wafat

Madinah pada tahun 20 H/641

Read More

Suami

Nabi Muhammad

Ayahnya

Jahsyi bin Ri`ab bin Yu’ammar bin Shabrah bin Kabir bin Ghanam bin Dudan bin Asad bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan

Ibunya

Umaimah binti Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu`ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan

Zainab binti Jahsy dikenal sebagai Muslimah yang sangat pro dengan dakwah Rasulullah SAW. Dalam berbagai literatur Islam, Zainab binti Jahsy dikenal sebagai Muslimah yang sangat pro dengan dakwah Rasulullah SAW. Nama panjang beliau yakni Zainab binti Jahsy bin Ri’ab al-Asadiyyah, dan beliau dilahirkan di Makkah pada tahun 33 sebelum Hijriah dan wafat di Madinah pada tahun ke-20 Hijriah.

Zainab binti Jahsy juga merupakan sepupu Rasulullah SAW. Beliau telah masuk Islam sejak masa Makkah dan ikut hijrah ke Madinah bersama kaum Muslimin lainnya. Pernikahan beliau dengan Rasulullah pun merupakan perintah langsung dari Allah SWT.

Zainab binti Jahsy diketahui merupakan mantan istri dari anak angkat Rasulullah, Zaid bin Haritsah. Namun sayangnya, pernikahan Zainab dengan Zaid ini tak diiringi dengan keharmonisan sehingga Zaid kerap berkonsultasi ke Rasulullah untuk menceraikan istrinya.

Meski Rasulullah sempat melarang itu, namun akhirnya Rasulullah mengizinkan Zaid menceraikannya setelah turun wahyu Allah atas perceraian sekaligus sah bagi seorang ayah angkat mengambil istri dari mantan istri anaknya.

Pernikahan dengan Rasulullah saw

Zainab binti Jahsy bin Rayyab, Salah Satu Istri Rasulullah yang Dermawan
Istimewa

Isu pernikahan Rasulullah saw dengan Zainab binti Jahsy oleh kelompok Munafikin dan musyrikin dijadikan bahan untuk mencela dan mengolok-olok Nabi Muhammad saw. Sebagian kelompok Munafik menghembuskan fitnah bahwa berpisahnya Zaid bin Haritsah dengan Zainab karena ketertarikan Nabi saw kepada kecantikan Zainab. Merekapun merekayasa cerita mengenai hal tersebut yang cerita tersebut memiliki beragam versi.

Versi cerita yang paling masyhur menyebutkan, sewaktu Nabi Muhammad saw melihat Zainab, Zaid sedang tidak berada di rumah. Namun versi riwayat Ibnu Habib menyebutkan, Zaid ada di rumah, mamun sedang pergi mengambil wudhu. Oleh sebagian mufassir, kisah tersebut dinilai sebagai penyebab turunnya ayat 37 dari surah Al-Ahzab.

Dengan melihat kitab-kitab tafsir klasik yang ada, menunjukkan mufassir generasi awal, kemungkinan besar menjadikan kisah-kisah yang populer dikalangan masyarakat menjadi sumber rujukan. Ibnu Hajar menyebutkan, lemahnya sanad dari kisah-kisah yang beredar mengenai isu yang mengawali perceraian Zaid dengan Zainab. Namun tetap saja kisah-kisah yang hanya bersumber dari satu pihak tersebut yang diterima menjadi penyebab pernikahan Nabi Muhammad saw dengan Zainab.

Pernikahan Nabi saw dengan Zainab juga dijadikan kaum Nasrani di masa itu sebagai bahan untuk menyerang kepribadian Nabi saw dan mengesankan citra buruk pada Islam. Kemungkinan yang pertama kali menggunakan peristiwa ini sebagai bantahan atas kenabian Nabi Muhammad saw dalam keyakinan Kristen adalah John Damascene dalam buku The Fountain of Knowledge. Setelah itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari literatur Kristen dalam kaitannya dengan polemik terhadap Islam. Terkadang kisah mengenai peristiwa tersebut mengalami perubahan sebagaimana yang mereka nukil dari kitab-kitab Ahlusunah, dan menjadikannya sebagai sumber rujukan.

Hikmah Pernikahan dengan Nabi

Zainab binti Jahsy bin Rayyab, Salah Satu Istri Rasulullah yang Dermawan
Istimewa

Diriwayatkan dari Ali bin al-Husein, Nabi mendapat wahyu dari Allah Ta’ala bahwa Zaid akan menceraikah Zainab. Dan Allah akan menikahkan Zainab dengannya. Ketika Zaid bercerita kepada Nabi tentang Zainab yang tak menaatinya, ia paham bahwa istrinya ingin berpisah dengannya. Rasulullah memberi arahan padanya dengan mengatakan,

اتَّقِ اللهَ فِي قَوْلِكَ، وَأَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ

“Bertakwalah kepada Allah dalam ucapanmu. Tahanlah istrimu bersamamu.”

Padahal Nabi tahu bahwa Zaid akhirnya akan menceraikannya, dan beliau yang akan menikahi mantan istrinya. Inilah yang beliau rahasiakan. Beliau tidak malah memprovokasi dan menjadi penyebab perceraian meskipun beliau tahu perceraian itu akan terjadi. Beliau khawatir nanti orang-orang akan berkomentar karena ia menikahi Zainab yang merupakan mantan istri anak angkatnya. Allah mengkritik sikap Nabi kala itu. Sikap yang khawatir terhadap pendapat masyarakat dalam sesuatu yang Allah bolehkan. Allah mengkritik ucapan nabi “Tahan istrimu” padahal beliau tahu kalau Zaid akan menceraikannya. Dan Allah lah yang lebih berhak untuk ditakuti dalam keadaan apapun.

Dari peristiwa ini, Ahlussunnah wal Jamaah meyakini bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu ma’shum dari kesalahan-kesalahan besar. Ma’shum dari segala sesuatu yang menyebabkan syariat berkurang atau bertambah. Adapun tentang kesalahan yang sifatnya minor, beliau melakukannya dan langsung mendapat teguran dari Allah Ta’ala.

Related posts