Kongres Perempuan Indonesia 2022, Meminta Kembali pada UUD 45 Naskah Asli

Kongres Perempuan Indonesia 2022, Meminta Kembali pada UUD 45 Naskah Asli
Istimewa

Kongres Perempuan Indonesia 2022, Meminta Kembali pada UUD 45 Naskah Asli.

Womenpedia.id – Sejumlah Tokoh perempuan Indonesia diantaranya Mantan Menkes Era SBY Siti Fadillah Supari, Dewi Candra Motik, Irma Hutabarat, Ratna Sarumpaet dan beberapa perempuan dari perwakilan daerah berkumpul dalam sebuah forum menggelar kongres perempuan Indonesia, yang diselenggarakan di gedung teater besar Taman Ismail marzuki (TMI), cikini, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, (7/9/2022).

Kongres Perempuan Indonesia 2022, Meminta Kembali pada UUD 45 Naskah Asli

Kongres Perempuan Indonesia 2022, Meminta Kembali pada UUD 45 Naskah Asli
Istimewa

Sessie pertama adalah Kongres Perempuan Indonesia, digelar pada siang hari. Dalam pidatonya Siti Fadillah mengatakan bahwa UUD’45 yang merupakan garda cita – cita kemerdekaan telah terkoyak dan hancur.

“Kita yang berkumpul disini mari menyatukan pemikiran, menyatukan mandset, menyamakan derap langkah kedepan dan menyatukan tujuan memperbaiki bangsa ini, agar kembali kepada visi misi kemerdekaan kita yang saat ini hilang, sudah saatnya kita kembali kepada UUD’45 yang asli, “kata Siti Fadillah.

Read More
Kongres Perempuan Indonesia 2022, Meminta Kembali pada UUD 45 Naskah Asli
Istimewa

Dalam hasil  kongres ada 8 point tentang penyamaan persepsi perempuan Indonesia :

Pertama, menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mengarusutamakan pembangunan  berkelanjutan yang inklusif sesuai UUD 45 pasal 33, mencabut UU cipta kerja tahun 2020.

Kedua, meminta pemerintah untuk memperbaiki hukum dan kebijakan pengaturan agraria.

Ketiga, meminta pemerintah untuk melindungi dan memperkuat peran masyarakat adat melalui peraturan perundangan dan mempercepat pengesahan RUU Masyakarat adat.

Keempat, meminta pemerintah komit dalam pengadaan lapangan kerja dan menghentikan eksploitasi sumber daya alam  besar – besaran tanpa pemperdulikan kesejahteraan rakyat setempat.

Kelima, mencabut perpres Mo.60 tahun 2020 dan meminta adanya pelajaran PMP pada setiap sistem jenjang pendidikan.

Keenam, mendorong peningkatan kapasitas SDA khususnya untuk perempuan Indonesia.

Ketujuh, komit dengan UU 45 pasal 27 ayat(2) dan pasal 28 dan meminta untuk menghapus UU ITE.

Kedelapan, membentuk lembaga independen pertemuan perempuan Indonesia  untuk mengawal manifesto ini hingga negara merubah kebijakan yang adil dan berkepihakan pada rakyat Indonesia.

Setelah mendapatkan persamaan pendapat dan keinginan dalam hasil kongres Perempuan Indonesia di sessie kedua mereka menggelar acara budaya pertemuan perempuan Indonesia yang digelar pada pukul 20.00 wib, selain di isi dengan pagelaran musik, tari dan seni teater (marsinah menggugat) yang dibawakan oleh artis papan atas Atika Hasiholan, acara diisi kembali oleh pidato kebangsaan yang dibawakan oleh Ratna Sarumpaet.

Dalam pidatonya Ratna memgkritik pemerintahan dan lembaga juga instansi yang sudah melenceng dari UUD 45 sehingga menimbulkan kekisruhan dan ketidak adilan bagi rakyat Indonesia. Dalam acara tersebut Ratna Juga meluncuran sebuah buku dengan judul kembali ke UUD  45, Ia mengklain betapa pentingnya buku tersebut untuk dibaca dan diketahui oleh rakyat Indonesia.

“Pancasila kita sudah hilang sejak UUD 45 diamandemenkan pada tahun 2002, banyak peraturan yang dirubah dan tidak sesuai dengan perjuangan kemerdekaan kita, kenapa saya perlu menulis buku ini? Saya berharap agar generasi kita tetap mengetahui bagaimana  UUD 45 yang asli, buku ini juga bisa dibaca secara gratis dengan cara mendownloadnya, karena saya sudah pdfkan, “kata Ratna Sarumpaet.

Dalam acara selain perempuan yang hadir tampak hadir juga anggota DPD Laa Nyala Mataliti, ketua HMI dan beberapa aktifis Indonesia.

Related posts