Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, yuk mengenang kembali sejarahnya berikut ini.
Womenpedia.id – Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) jatuh pada tanggal 20 Desember yang diperingati setiap tahunnya. Hari Kesetiakawanan diperingati dengan tujuan yakni sebagai rasa syukur dan hormat atas keberhasilan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam menghadapi ancaman bangsa lain yang ingin menjajah kembali bangsa kita.
Berbicara tentang Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) pastinya tidak terlepas dari sejarah ditetapkannya. simak berikut ini:
Sejarah
Istimewa
Sejarah Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional diawali dengan penyuluhan sosial dan Kursus Bimbingan Sosial bagi Calon Sosiawan atau Pekerja Sosial kepada masyarakat oleh Kementerian Sosial.
Mengutip dari situs Kemensos, hal tersebut bertujuan untuk mengatasi permasalahan sosial akibat perang tahun 1945. Penyuluhan sosial tersebut dilaksanakan di Yogyakarta, Juli 1949. Saat itu Kementrian Sosial menyadari bahwa harus ada pemulihan sosial masyarakat Indonesia.
Belanda menduduki Indonesia pada 1948 hingga 1948, namun beberapa tokoh nasional di Sumatera Barat mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dipimpin Sjafruddin Prawiranegara demi menjaga eksistensi Indonesia di dunia. Setelah Belanda dipaksa mengakui kemerdekaan, Sjafruddin kemudian menyerahkan kembali madat pada Soekarno yang baru saja dipulangkan dari pengasingan saat itu.
Dilansir Universitas Malahayati Bandar Lampung, pada bulan juli 1949 itu, masyarakat masih begitu trauma dan oleh karena itu Kementerian Sosial mengadakan Penyuluhan Sosial bagi tokoh-tokoh masyarakat dan Kursus Bimbingan Sosial bagi Calon Sosiawan atau Pekerja Sosial. Hal itu dilakukan dengan harapan dapat menanggulangi dan mengatasi permasalahan sosial yang sedang terjadi.
Nilai kesetiakawanan sosial yang telah tumbuh di dalam masyarakat itu kemudian dilestarikan dan diperkokoh dengan dibuatnya Lambang Pekerjaan Sosial dan Kode Etik Sosiawan. Tanggal tersebut juga kemudian dijadikan sebagai hari Sosial.
Hari Sosial pertama kali diperingati pada tanggal 20 Desember 1958 dicetuskan oleh Menteri Sosial, H Moeljadi Djojomartono. Pada 1976 Hari Sosial diganti menjadi Hari Kebaktian Sosial dan pada 20 Desember 1983 Hari Kebaktian kemudian diganti menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional.
Mengacu situs Pusat Penyuluhan Sosial, makna peringatan HKSN terdiri dari tujuh poin. Dan berikut adalah isi poin-poin tersebut:
Mewujudkan masyarakat yang saling peduli, berbagi, dan bertoleransi.
Membantu menyadarkan masyarakat tentang pentingnya rasa peduli sesama, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan.
Menguatkan nilai-nilai budaya sebagai wujud jati diri bangsa, mulai dari budaya tolong menolong, pertemuan sosial, gotong royong, dan keswadayaan sosial.
Meningkatkan kesadaran warga untuk berkontribusi dalam segala aktivitas berbau kesejahteraan sosial.
Menumbuhkan kesadaran serta memperkuat rasa empati terhadap masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), misalnya: orang terlantar, lansia, penyandang disabilitas, anak putus sekolah, fakir miskin, dan lain-lain.
Membangkitkan PSKS (Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial) dan stakeholder dari masyarakat sekitar agar bisa menggerakan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial.
Menumbuhkan kesadaran dunia usaha, instansi, dan swasta, dalam terlibat dan bisa membantu pelaksanaan kesejahteraan sosial.