Profil Hafshah binti Umar bin Khatab, istri keempat Rasulullah berikut ini
Profil Singkat

Nama
Hafshah binti Umar bin Khatab bin Naf’al bin Abdul-Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurt bin Rajah bin Adi bin Luay
Kelahiran
605 M, Mekkah, Arab Saudi
Wafat
665 M, Madinah, Arab Saudi
Pasangan
Muhammad (m. 625 M–632 M), Khunays ibn Hudhafa (m. ?–624 M)
Saudara kandung
Abdullah bin Umar, Asim bin Umar, Ubaydullah bin Umar, Zaid bin Umar, lainnya
Orang tua
Umar bin Khattab, Zainab binti Maz’un
Hafshah binti Umar bin Khatab adalah puteri dari sahabat Nabi yaitu Umar bin Khatab juga telah dinikahi Nabi Muhammad SAW, Hafshah namanya. Hafshah sendiri dikenal sebagai perempuan yang pandai membaca dan menulis nih, Ma.
Tak hanya itu, beliau juga ahli ibadah dan dikenal oleh banyak orang sebagai shawwamah. Jika diterjemahkan sosok Hafshah merupakan perempuan rajin puasa dan qawwamah yang artinya perempuan rajin salat malam.
Kehidupan Awal Hafshah

Hafshah lahir pada salah satu masa yang bersejarah, yakni saat Rasulullah memindahkan Hajar Aswad kembali ke ka’bah setelah sebelumnya ka’bah rubuh akibat banjir, dan hanya berselang beberapa hari setelah kelahiran Fathimah Az-Zahra, putri Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam.
Sebelum Allah merahmati keluarganya dengan Islam, ayahnya merupakan seorang laki-laki berwatak keras sekaligus musuh utama umat Islam yang terpandang dan ditakuti oleh banyak orang. Ketika mendengar anaknya yang lahir adalah seorang putri, maka berang dan resahlah sang ayah. “Kelahiran seorang anak perempuan di kalangan suku Quraisy pada saat itu adalah sebuah berita yang memalukan!” Mungkin begitu pikirnya. Anak perempuan dianggapnya sebuah aib yang mencoreng nama baik. Jika saja ayahnya tahu jika anak perempuannya kelak akan menjadi sebuah kebaikan yang besar baginya dan akan menjadi salah satu istri dari Rasul Allah, mungkin ia akan menjadi orang yang paling bahagia pada saat itu.
Namun, ternyata Allah mengabulkan doa Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam, dan memberikan hidayah untuk masuk Islam kepada salah seorang dari dua Umar. Dengan kuasa-Nya, Ia memilih Umar bin Khaththab untuk merasakan manisnya keimanan. Hafshah yang saat itu baru berumur sepuluh tahun akhirnya memeluk islam.
Hafshah adalah wanita dengan karakter yang tidak jauh dari ayahnya. Ia adalah sosok wanita yang berani, berkepribadian kuat, dan tegas dalam berucap. Hafshah juga merupakan wanita yang pandai dalam membaca dan menulis di saat wanita-wanita lain dianggap belum pantas memiliki kemampuan tersebut.
Hafshah juga merupakan seorang janda dari seorang mujahid yang shalih, yakni Khunais bin Hudzafah as-Sahami. Pernikahan keduanya terjadi ketika para muhajirin di Habasyah kembali ke Mekah, dan Khunais adalah salah satu di antaranya. Ketika sampai di Mekah, Khunais segera mengunjungi Umar, dan di sanalah ia melihat Hafshah. Umar pun langsung merestui ketika Khunais meminta untuk dinikahkan dengan Hafhsah. Akhirnya berlangsunglah pernikahan antara Hafshah dan Khunais.
Belum terlalu lama mereka menimmati kehidupan berumah tangga, Allah memberi cobaan kepada Hafshah. Sang suami tercinta harus gugur setelah ikut berjihad di Perang Badar dan terluka parah. Dalam peperangan tersebut, Allah memenangkan umat Islam meskipun maju dengan jumlah yang sedikit. Di hari-hari terakhirnya, dengan penuh kesabaran Hafshah mendampingi dan mengobati suaminya. Meskipun akhirnya Allah berkehendak lain, yakni memanggil Khunais dalam keadaan sebagai syahid. Hafshah yang saat itu baru berusia 18 tahun menjadi seorang janda.
Umar yang mengetahui bahwa anaknya menjadi janda dalam umur yang masih muda pun menjadi resah. Ia berniat menikahkan kembali Hafshah dengan laki-laki yang shalih. Ia meminta Abu Bakar dan Utsman bin Affan untuk menikahi putrinya, tetapi keduanya tidak mengiyakan hal tersebut. Kemudian Umar menuju Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa Sallam dan mengadukan semua kegundahannya. Setelah mendengar semuanya, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa Sallam hanya berkata,
“Hafshah akan menikah dengan seseorang yang lebih baik daripada Utsman dan Abu Bakar. Utsman pun akan menikah dengan seseorang yang lebih baik daripada Hafshah.”
Umar sempat merasa bingung, namun ternyata itu merupakan sebuah pernyataan bahwa yang akan menikahi Hafshah adalah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa Sallam sendiri. Tak dapat dilukiskan bagaimana bahagianya hati Umar saat itu.
Akhirnya Hafshah resmi menjadi salah satu istri dari manusia yang paling mulia di bumi ini, kekasih Allah, yakni baginda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa Sallam. Hafshah menjadi salah satu istri Nabi yang rajin ibadah, memperbanyak puasa, dan shalat malam bahkan hingga setelah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa Sallam wafat.
Pemilik Mushaf yang Pertama

Karya besar Hafshah bagi Islam adalah terkumpulnya Al-Qur’an di tangannya setelah mengalami penghapusan karena dialah satu-satunya istrii Nabi. yang pandai membaca dan menulis. Pada masa Rasul, Al-Qur’an terjaga di dalam dada dan dihafal oleh para sahabat untuk kemudian dituliskan pada pelepah kurma atau lembaran-lembaran yang tidak terkumpul dalam satu kitab khusus.
Pada masa khalifah Abu Bakar, para penghafal Al-Qur’an banyak yang gugur dalam peperangan Riddah (peperangan melawan kaum murtad). Kondisi seperti itu mendorong Umar bin Khaththab untuk mendesak Abu Bakar agar mengumpulkan Al-Qur’an yang tercecer. Awalnya Abu Bakar merasa khawatir kalau mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu kitab itu merupakan sesuatu yang mengada-ada karena pada zaman Rasul hal itu tidak pernah dilakukan. Akan tetapi, atas desakan Umar, Abu bakar akhirnya memerintah Hafshah untuk mengumpulkan Al-Qur’an, sekaligus menyimpan dan memeliharanya. Mushaf asli Al-Qur’an itu berada di rumah Hafshah hingga dia meninggal.