Forum Gerakan Perempuan yang dipimpin GKR Hemas menyoroti peran perempuan dalam politik dan tantangan di era kepemimpinan Prabowo-Gibran. Simak diskusinya di sini!
Womenpedia.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menggelar forum silaturahmi dengan berbagai organisasi gerakan perempuan di Jakarta. Acara ini menjadi ajang diskusi dan refleksi mengenai peran perempuan dalam berbagai sektor, khususnya politik.
Forum yang berlangsung di Rumah Dinas Wakil Ketua DPD RI, Kuningan, Jakarta Selatan, turut dihadiri oleh beberapa organisasi, di antaranya Maju Perempuan Indonesia (MPI), Gerakan Perempuan Peduli Indonesia (GPPI), Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (GPSP), serta perwakilan dari Komisioner KPAI, Komnas HAM, dan KPI Pusat.
GKR Hemas Dorong Perempuan Ambil Peran dalam Politik
Dalam kesempatan tersebut, GKR Hemas menegaskan pentingnya keterlibatan perempuan dalam berbagai ruang, termasuk politik, sosial, dan domestik. “Perempuan Indonesia telah menunjukkan peran dan kontribusi yang luar biasa. Puluhan tahun saya terus mendorong peran perempuan dalam berbagai ruang,” ujar GKR Hemas.
Ia juga menyoroti tantangan yang akan dihadapi perempuan dalam kepemimpinan Presiden Prabowo-Gibran. “Tantangan dan permasalahan perempuan pada era kepemimpinan ini akan semakin kompleks. Oleh karena itu, gerakan perempuan perlu terlibat langsung dalam pengambilan keputusan dan pembangunan bangsa,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, Ketua GPPI, Rita Kalibonso, menekankan pentingnya perhatian terhadap isu kekerasan terhadap perempuan serta strategi penanganannya. “Dukungan bagi perempuan di ruang politik sangat diperlukan. Kita harus mendukung perempuan yang berada di legislatif, eksekutif, dan posisi strategis lainnya,” jelasnya.
Sejarah telah mencatat bahwa gerakan perempuan memiliki andil besar dalam pembangunan bangsa, mulai dari era sebelum kemerdekaan hingga masa reformasi. Beberapa kebijakan penting yang lahir dari perjuangan perempuan, seperti kuota 30% keterwakilan perempuan di parlemen dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, menjadi bukti nyata kontribusi perempuan dalam sistem hukum dan politik Indonesia.
Melani Suharli, Wakil Ketua MPR RI Periode 2009-2014, menambahkan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Menutup diskusi, GKR Hemas menegaskan bahwa harapan untuk kemajuan perempuan memerlukan sinergi dari berbagai pihak. “Perubahan positif hanya dapat terwujud melalui kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta,” pungkasnya.