Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) kerap menjadi solusi praktis mendapatkan air minum aman dan sehat bagi warga perkotaan, terutama di kawasan Jabodetabek. Tapi sayang, berdasarkan survei Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ternyata AMDK dalam proses distribusinya menggunakan kendaraan terbuka sehingga mengakibatkan kandungan dalam air dalam kemasan tersebut berisiko membahayakan konsumen.
Womenpedia.id – Ketua YLKI Tulus Abadi menegaskan bahwa quality control distribusi AMDK, terutama di wilayah Jabodetabek kurang terjaga dengan baik. Hal ini tercermin dari survei post-market control pada distribusi AMDK, seperti proses pengangkutan yang menggunakan truk besar, mobil sedang, motor, dan ada pula becak.
61 Persen AMDK Tidak Penuhi Standar

Berdasarkan temuan survei mengenai pengangkutan AMDK, Tulus merinci, mayoritas menggunakan angkutan/truk terbuka 204 toko atau 61 persen, menggunakan roda dua/tiga, dan becak secara terbuka 81 toko (24 persen), menggunakan mobil/truk yang ditutup terpal 5 toko (1 persen), dan hanya 42 toko (13 persen) yang menggunakan truk/mobil tertutup. Dengan proses pengiriman/pengangkutan yang seperti itu, maka pola pengangkutan produk AMDK tidak memenuhi standard, dan berpotensi terpapar sinar matahari menjadi sangat besar.
Berisiko Bahayakan Kesehatan
Dilihat dari fakta tersebut, 61 persen pengangkutan menggunakan angkutan terbuka. Ini berarti dalam proses perjalanan dari pabrikan menuju distribusi ke agen supermarket atau tempat lainya, produk AMDK terpapar sinar matahari langsung.

“Pola pengangkutan dan penyimpanan yang tidak benar, karena terpapar sinar matahari, berpotensi merusak kualitas produk AMDK, dan berpotensi menimbulkan migrasi polutan tertentu dalam air AMDK, termasuk unsur BPA, Bisphenol A. Akibat dari paparan tersebut, kandungan BPA dari AMDK tersebut bisa meningkat, juga bijih-bijih plastik yang lain yang tidak direkomendasikan juga bisa meningkat, sehingga potensinya menjadi lebih besar untuk keterpaparan konsumen,” jelasnya.
Oleh karena itu, Tulus berharap agar AMDK berbasis kemasan plastik polikarbonat dengan kandungan zat BPA untuk mendapatkan pelabelan. Hal itu dilakukan guna melindungi keamanan konsumen usia rentan seperti bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
Seperti diketahui bahwa Zat Bisphenol A atau BPA sendiri merupakan senyawa yang berfungsi menghasilkan plastik polikarbonat yang dikenal kuat dan tangguh namun mengandung racun. Partikel plastik BPA bisa menimbulkan gangguan kesehatan berbahaya bagi kelompok rentan bahkan bisa berpotensi memicu penyakit kanker. Lebih jauh Tulus menegaskan keamanan kemasan pangan sangat mutlak, bukan hanya raw material tapi juga kemasan pakai.
Menurutnya, jika raw material bahan pangan sudah aman akan menjadi sia-sia jika tidak menggunakan kemasan pangan yang aman bagi kesehatan.
“Kemasan pangan itu tidak boleh mencemari makanan atau minuman yang dikemas. Label pangan pada galon guna ulang itu menjadi sangat penting. Dan standar tidak boleh stagnan. Harus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi,” ujarnya.
Masih menurutnya, standar pangan harus ditingkatkan. Misalnya standar kemasan yang mengandung zat BPA batas ambang 0,6 bpj saat ini sudah dianggap aman. Namun ke depan, standar itu diharapkan akan terus ditingkatkan dengan batas toleransi menjadi sangat kecil.
”Dalam hal keamanan pangan itu tidak ada tawar-menawar. Aman dalam raw material dan aman dalam kemasan,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina S.E, M.A.P. menyampaikan, emerintah harus segera mengesahkan Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala BPOM No 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan, agar konsumen terlindungi. ”Kita sama sama mendesak pemerintah agar mempercepat pengesahan itu,” tandas Arzeti.
Saran Penggunaan ADMK
Tulus mengingatkan agar konsumen berhati-hati saat hendak mengonsumsi ADMK. “Jika kita beli air minum di pinggir jalan atau warung yang sudah terpapar (sinar matahari) dan airnya hangat, atau mobil yang kita parkir di tempat panas lebih baik (air minum dalam kemasan) dibuang saja. Jangan sekali-kali kita minum itu, dalam kondisi sudah terpapar sinar matahari dan polutannya tadi sudah naik,” tegasnya.