Pertemuan Perlindungan Anak Nasional: Upaya Bersama Melindungi Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi
Womenpedia.id – Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah. Dalam rangka memperkuat upaya ini, ChildFund International di Indonesia bersama mitra Yayasan Cita Masyarakat Madani (Yacita) menyelenggarakan Pertemuan Perlindungan Anak Nasional pada 14-17 Mei 2024 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Acara ini juga bertepatan dengan Pertemuan Perlindungan Anak se-Asia, yang menjadi ruang bagi para peserta untuk memperkuat jaringan kerja sama, berbagi pengetahuan, serta mengidentifikasi tantangan dan solusi berkelanjutan dalam melindungi anak-anak di Indonesia dan Asia.
ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional

Child Protection & Advocacy Specialist ChildFund International di Indonesia, Reny Haning, menyatakan bahwa meskipun telah banyak upaya intensif untuk melindungi anak-anak secara global, masih ada kesenjangan dalam memanfaatkan pengetahuan dan praktik lokal secara efektif. “ChildFund mengakui pentingnya memanfaatkan pengetahuan lokal dan praktik terbaik dalam upaya perlindungan anak. Dengan memahami konteks lokal, ChildFund dapat mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan mengintegrasikan pendekatan yang efektif untuk melindungi anak-anak dari risiko yang mereka hadapi di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Reny.
Pertemuan ini merupakan kolaborasi antara ChildFund International dengan pemerintah, organisasi non-profit, dan masyarakat sipil. “Ini melibatkan kolaborasi aktif untuk memastikan setiap anak dilindungi dan diberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan aman,” tambah Reny.

Acara tersebut menegaskan peran ChildFund International di Indonesia dalam memfasilitasi kolaborasi dan koordinasi di antara para profesional, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam bidang perlindungan anak. Pertemuan ini melibatkan narasumber dari pemerintah, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepolisian Daerah NTT, serta komunitas dan profesional dalam bidang perlindungan anak seperti Gerakan Komunitas Lakoat Kujawas, Koalisi KOPI, ID-COP untuk Online Safety, PKBI/Rumah Sejiwa Flobamor, Paralegal Komunitas, Lembaga Bantuan Hukum APIK-NTT, Voice Now, dan mitra-mitra implementasi ChildFund International di Indonesia.
ChildFund International di Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi risiko anak-anak dan pemuda menghadapi kekerasan dan eksploitasi, baik secara daring maupun luring melalui program perlindungan anak PRIME. Program ini fokus pada meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kerentanan dan risiko di kalangan anak-anak, pemuda, keluarga, masyarakat, dan lembaga. “Pendekatan komprehensif ini melibatkan peningkatan kesadaran tentang hak-hak anak dan perlindungan, pengembangan jalur rujukan untuk masalah perlindungan anak, dan pemantauan insiden anak di dalam masyarakat,” jelas Reny.
Selain itu, ChildFund mendukung komite perlindungan anak desa dengan keterampilan paralegal untuk membantu mereka yang berisiko dalam mengakses keadilan dan hak-hak dasar, termasuk registrasi kelahiran dan layanan perlindungan. ChildFund juga memulai berbagai program intervensi untuk meningkatkan kapasitas individu dan lembaga yang terlibat dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, penyalahgunaan, dan eksploitasi. Inisiatif ini termasuk melakukan penelitian tentang eksploitasi dan kekerasan seksual online terhadap anak, kampanye perlindungan siber, dan lokakarya edukasi tentang gender, disabilitas, pembelajaran sosial-emosional, perlindungan, dan hak-hak anak.
“Kami juga mendukung sekolah dalam mengembangkan standar perlindungan anak dan memperkuat suara anak-anak di tingkat nasional dan global mengenai pelecehan siber dan isu-isu perlindungan anak,” tutup Reny.