Bayar Iuran BPJAMSOSTEK Pakai Shopee Pay, Dapat Cash Back 30%

Bayar Iuran BPJAMSOSTEK Pakai Shopee Pay, Dapat Cash Back 30%

Pandemi yang terjadi mendorong masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan kemajuan teknologi digital, termasuk dalam sektor keuangan digital.

BPJAMSOSTEK meyakini bahwa digitalisasi layanan menjadi tulang punggung yang dapat menopang upaya untuk terus menghadirkan layanan prima kepada seluruh peserta, baik penerima upah (sektor formal) maupun bukan penerima upah (sektor informal).

Menanggapi situasi di masa yang tidak menentu ini, BPJAMSOSTEK telah menerapkan aturan yang ketat untuk mengutamakan layanan tanpa kontak fisik, termasuk saat melakukan pembayaran iuran yang didukung oleh pembayaran digital ShopeePay.

Peserta BPJAMSOSTEK dapat menyelesaikan proses pembayaran iuran secara praktis dan aman dengan menggunakan ShopeePay melalui aplikasi dan website BPJAMSOSTEK. Setiap peserta iuran yang bertransaksi dengan ShopeePay memiliki kesempatan untuk mendapatkan nilai tambah berupa cashback sebesar 30%.

Read More

Untuk memastikan transaksi ShopeePay yang lancar, masyarakat disarankan untuk melakukan top up saldo ShopeePay secara mudah melalui transfer bank/virtual account, atau di gerai minimarket terdekat.

Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJAMSOSTEK mengatakan, “Penggunaan teknologi digital dalam setiap aspek kehidupan masyarakat harus didukung oleh inovasi dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga, maupun swasta. BPJAMSOSTEK terus melakukan inovasi dalam bentuk digitalisasi layanan mulai dari pendaftaran peserta hingga pembayaran iuran.”

Bagi peserta BPJAMSOSTEK yang belum memiliki aplikasi BPJAMSOSTEK, dapat segera mengunduhnya secara gratis melalui App Store atau Google Play. Unduh aplikasi Shopee secara gratis melalui App Store atau Google Play dan segera aktifkan ShopeePay.

Eka Nilam Dari, Head of Strategic Merchant Acquisition ShopeePay menambahkan, “Kerja sama dengan BPJAMSOSTEK ini memberikan kesempatan bagi ShopeePay untuk menyediakan akses pembayaran digital yang lebih mudah bagi seluruh pekerja Indonesia dari berbagai profesi tanpa terkecuali.”

Ke depannya, BPJAMSOSTEK akan terus berinovasi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia.

Related posts